Pendaftaran CPNS 2018, Kapan Situs Sscn.bkn.go.id Bisa Diakses? - Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara atau Kementerian PANRB Ahmad Antonia mengatakan calon pelamar dapat melakukan pendaftaran CPNS 2018 melalui online. Ia mengatakan calon pelamar bisa mendaftar online di situs sscn.bkn.go.id yang dikelola Badan Kepegawaian Negara.
“Cara daftarnya ya secara online itu melalui website sscn.bkn.go.id, baru bisa diakses memang pada tanggal 16-19 September 2018,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 September 2018.
Setelah itu, calon pelamar harus melengkapi syarat-syarat dari masing-masing Kementerian yang dipilih. Calon pelamar juga hanya diperbolehkan untuk mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Proses seleksi CPNS 2018 akan melalui 3 tahapan yaitu seleksi administrasi, SKD dan SKB. Setelah lulus seleksi administrasi pelamar baru akan bisa mengikuti tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN).
Peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan. Nilai ambang batas tersebut diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Sebelumnya, Menteri PAN RB Syafruddin mengatakan tahun ini pemerintah akan membuka sebanyak 238.015 formasi. Dari 238.015 formasi tersebut sebanyak 51.271 akan ditempatkan pada instasi pusat yakni kementerian atau lembaga dan sebanyak 186.744 untuk instansi daerah.
Syafrudin melanjutkan, dalam rekrutmen ini pemerintah masih menggunakan moratorium atau menggunakan prinsip zero minus growth. Artinya, pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS 2018 untuk pegawai baru tetapi hanya mencari pengganti bagi pegawai yang telah pensiun atau mengundurkan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar